Upnvj

Rancang Bangun Penguatan Kepatuhan Syariah pada Industri Tekfn Syariah di Indonesia

Get In Touch

Summary

Penelitian ini mengeksplorasi strategi yang digunakan oleh platform fintech Islam di Indonesia untuk memastikan kepatuhan syariah dan menjelaskan peran badan regulasi dalam meningkatkan dan menegakkan praktik ini. Maraknya platform fintech Islam di Indonesia telah mengubah lanskap keuangan dengan menawarkan solusi inovatif yang mematuhi prinsip-prinsip Islam. Penelitian ini menyelidiki strategi multifaset yang digunakan oleh platform ini untuk memastikan kepatuhan syariah dan peran penting yang dimainkan oleh badan regulasi dalam mendukung dan mengawasi upaya ini.
Desain/metodologi/pendekatan: Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dalam bentuk penelitian eksploratif. Pendekatan ini dipilih karena potensinya untuk memfasilitasi penyelidikan lebih lanjut terhadap fenomena yang belum dijelaskan secara menyeluruh dan memiliki kapasitas untuk pengembangan tambahan guna meningkatkan pengetahuan dan mengatasi kesenjangan penelitian di bidang ini. Penelitian ini melibatkan pemangku kepentingan utama dengan pemahaman komprehensif tentang masalah penelitian. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini melibatkan 11 informan, termasuk praktisi fintech Islam, anggota dewan pengawas Syariah, dan akademisi. Data wawancara dianalisis menggunakan NVivo 14, perangkat lunak analisis data kualitatif. Temuan: Penelitian ini mengungkap bahwa kepatuhan syariah yang berhasil dalam fintech Islam melibatkan pendekatan multifaset, termasuk penataan produk yang cermat, penerapan kontrak syariah, dan pembentukan audit internal yang kuat serta proses penilaian risiko. Penelitian ini menyoroti peran penting Dewan Pengawas Syariah dalam pemeriksaan produk, manajemen risiko, dan pemantauan kepatuhan yang berkelanjutan. Penelitian ini juga menekankan pentingnya pelatihan staf yang berkelanjutan untuk memastikan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip Islam di seluruh organisasi. Lebih jauh, penelitian ini menggarisbawahi peran penting badan pengatur dalam membina lingkungan yang mendorong inovasi sambil mempertahankan kepatuhan yang ketat terhadap hukum Islam. Keterbatasan/implikasi penelitian: Temuan penelitian ini memiliki implikasi yang signifikan terhadap pengembangan produk dan layanan fintech yang sesuai dengan syariah, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di yurisdiksi lain dengan populasi Muslim yang signifikan. Hal ini khususnya relevan mengingat meningkatnya permintaan akan solusi keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang melarang bunga (riba), ketidakpastian yang berlebihan (gharar), dan perjudian (maysir). Orisinalitas/nilai: Penelitian ini memberikan wawasan yang berharga bagi para praktisi, regulator, dan akademisi di bidang keuangan Islam, yang menawarkan peta jalan untuk integrasi teknologi keuangan yang etis dan patuh dalam kerangka hukum Islam.

Inventor

Other Docs

Important Link

Sustainable Cities and Communities

Sustainable Cities and Communities