Tujuan
Penelitian ini menyelidiki hambatan dan strategi utama untuk memperoleh sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan dalam meningkatkan partisipasi UMK di pasar halal, yang sangat penting untuk meningkatkan daya saing mereka baik secara lokal maupun global.
Desain/metodologi/pendekatan
Penelitian ini mengadopsi pendekatan metode campuran, dengan memanfaatkan Proses Jaringan Analitik (ANP) untuk memodelkan hubungan timbal balik di antara hambatan dan strategi sertifikasi halal. Data dikumpulkan dari pemangku kepentingan utama, termasuk perwakilan dari lembaga sertifikasi halal, lembaga pemerintah, dan pakar dari akademisi. Metode ANP memungkinkan penentuan prioritas faktor-faktor yang memengaruhi kemampuan UMK untuk memperoleh sertifikasi halal.
Temuan
Temuan ini menyoroti bahwa kendala keuangan, kompleksitas peraturan, dan kurangnya kesadaran merupakan hambatan utama sertifikasi halal bagi UMK. Dukungan keuangan, reformasi peraturan, dan program pendidikan muncul sebagai strategi paling penting untuk mengatasi hambatan ini. Secara khusus, pengurangan biaya sertifikasi dan penyederhanaan prosedur regulasi dianggap penting untuk meningkatkan penerimaan sertifikasi halal di kalangan UKM. Keterbatasan/implikasi penelitian Penelitian ini terbatas pada UKM di Indonesia, dan hasilnya mungkin tidak dapat diterapkan secara langsung di negara lain dengan kerangka regulasi yang berbeda. Penelitian di masa mendatang harus mengeksplorasi penerapan temuan ini di negara-negara mayoritas Muslim lainnya dan menilai dampak jangka panjang dari strategi yang diusulkan. Orisinalitas/nilai Penelitian ini berkontribusi pada literatur dengan menawarkan analisis multidimensi yang komprehensif tentang hambatan sertifikasi halal bagi UKM, menggunakan pendekatan ANP. Penelitian ini memberikan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti bagi para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan industri untuk meningkatkan aksesibilitas dan keterjangkauan sertifikasi halal, sehingga memberdayakan UKM untuk bersaing di pasar halal global yang sedang berkembang.